ATAMBUA, BELUNEWS.com – Setelah RM ditangkap pihak Kepolisian Timor Leste, RS ditahan Polres Belu hingga penangkapan terhadap Piche Kota artis jebolan Indonesia Idol.
Ketiga tersangka tersebut merupakan terduga pelaku persetubuhan anak dibawah umur yang terjadi di hotel setia atambua.
Dalam penangan kasusu tersebut, Polres Belu menegaskan komitmennya dalam menangani secara profesional, transparan, dan tegas kasus dugaan tindak pidana perkosaan/persetubuhan terhadap anak/pencabulan terhadap anak yang dilaporkan dengan Nomor: LP/B/12/I/2025/SPKT/Polres Belu/Polda NTT, tanggal 13 Januari 2026.
Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H.,S.I.K menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan terhadap anak dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berkomitmen penuh untuk menangani kasus ini secara tegas, profesional, dan transparan. Perlindungan terhadap anak merupakan prioritas utama kami. Siapapun yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Belu.
Perkembangan Penanganan Perkara pada Jumat, 27 Februari 2026 pukul 22.18 WITA, penyidik Satreskrim Polres Belu telah melaksanakan penahanan terhadap tersangka berinisial RS setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Polres Belu.
