Jarak antara kedua lokasi tersebut diketahui mencapai puluhan kilometer. Secara logika geografis dan kondisi medan setempat, pihak keluarga menilai hal itu sangat tidak masuk akal. Mustahil jenazah dapat berpindah sejauh itu secara alami, sementara kendaraannya tertinggal di tempat yang berjauhan.
Fakta ini semakin memperkuat dugaan adanya campur tangan pihak lain. Ada kemungkinan jenazah maupun kendaraan dipindahkan dari lokasi sebenarnya guna menutupi jejak peristiwa yang sesungguhnya, ujar Adventinus.
Menyusul desakan itu, keluarga meminta kepolisian menjamin keamanan penuh bagi setiap saksi yang bersedia memberikan keterangan. Pihaknya juga menyatakan siap berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna memastikan perlindungan maksimal bagi para pemberi informasi agar terhindar dari segala bentuk ancaman atau intimidasi.
