ATAMBUA, BELUNEWS.com – BPJS Kesehatan Kabupaten Belu memperkuat kerja sama dengan media insan Pers Belu guna memastikan penyebaran informasi mengenai program jaminan kesehatan nasional dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, jelas, serta bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. ( 12/06/2026 )
Dalam penjelasannya, oleh plh. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Atambua Dwi Chresna Purwaningsih menyampaikan sejumlah catatan penting mengenai perkembangan jumlah peserta dan cakupan layanan yang telah dicapai selama bertahun-tahun. Data menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan sejak program ini mulai diperluas.
Pada tahun 2014, jumlah peserta baru mencapai sekitar 12 juta jiwa. Angka ini terus bertambah hingga pada tahun 2018 tercatat sebanyak 25,3 juta jiwa. Hingga capaian tahun 2025, jumlah peserta tetap berada di angka yang sama, namun terjadi pertambahan sekitar 13 juta jiwa jika dibandingkan dengan kondisi awal pelaksanaan program.
Jika kita lihat perkembangannya, dari semula jumlah peserta masih terbatas, kini jangkauannya sudah semakin luas. Sekitar 90,14 persen dari total peserta telah merasakan manfaat program ini. Artinya, jaminan kesehatan ini benar-benar dapat dimanfaatkan oleh penduduk Indonesia, ujar perwakilan BPJS Kesehatan dalam keterangannya.
Dari sisi pemanfaatan layanan, tercatat pula peningkatan yang cukup tinggi. Jika pada tahun 2005 jumlah kunjungan atau kasus layanan baru mencapai 3.190 kasus, angka ini mengalami kenaikan hingga 90 persen pada periode berikutnya. Seiring berjalannya waktu, kemudahan akses layanan terus ditingkatkan.
Kini cakupan akses layanan sudah mencapai 99 persen, sementara jangkauan ke daerah-daerah atau kawasan tertentu sudah menembus angka 35 persen, termasuk di wilayah terpencil seperti Banten dan sebagian wilayah lainnya, jelasnya.
Data juga memperlihatkan perkembangan fasilitas dan transaksi layanan. Jika merujuk pada catatan tahun 2006, terdapat 258 titik layanan yang tercatat. Hingga saat ini, jumlah transaksi pelayanan yang telah tercatat mencapai lebih dari 240.158 kali. Hal ini menandakan bahwa akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan semakin terbuka lebar.
Melalui kerja sama dengan media, BPJS Kesehatan berharap seluruh data dan informasi tersebut dapat disampaikan secara utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman. Di sisi lain, media berperan menyaring dan menyajikan informasi dengan bahasa yang mudah dimengerti agar peserta dapat memahami hak, kewajiban, serta perkembangan terbaru program jaminan kesehatan nasional.
Kerja sama ini akan terus berjalan secara berkelanjutan untuk memastikan arus informasi tetap lancar, mengurangi penyebaran kabar yang tidak jelas kebenarannya, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan layanan kesehatan nasional.
