ATAMABUA, BELUNEWS.com – Piche Kota mendadak dilarikan ke RSUD Mgr. Gabriel Manek Atambua dan dijaga ketat aparat kepolisian Polres Belu pada, Sabtu 28/02/2026.
Piche Kota sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur tepatnya di hotel setia Atambua.
Kasus dugaan pemerkosaan tersebut tidak hanya melibatkan artis jebolan Indonesia Idol ini namun, ada juga dua orang lain di antaranya RM, R sebagai tersangka.
Proses hukum terhadap ketiga tersangka itu sedang berlangsung bahkan salah satu diantaranya RM alias Roy Mali telah ditahan setelah melarikan diri dan ditangkap aparat kepolisian Timor leste beberapa hari lalu.
Menurut informasi yang diterima media Belunews, Piche Kota dilarikan ke RSUD Mgr. Gabriel Manek dan mendapat perawatan khusus di ruang VVIP dan dijaga ketat aparat Kepolisian Polres Belu.
Hingga berita ini ditayangkan, Direktur RSUD Atambua, belum berhasil dikonfirmasi awak media BN.
