ATAMBUA, BELUNEWS.com – Sangat tidak manusiawi aksi para terduga pelaku, tanpa rasa belas kasihan, keinginan untuk menghabisi korban dengan begitu keji lalu pergi tanpa rasa bersalah.
Ketiga pemuda yang seharusnya punya harapan akan masa depan dan menjadi kebanggaan orang tua itu kini harus pupus dibalik jeruji besi.
Para terduga pelaku masing – masing berinisial JN, KB dan AM melakukan aksinya pada Jumat 10 April 2026 sekitar pukul 02.00 wita,
Aksi gaya preman itu berlangsung di Simpang Lima Atambua, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Atambua, Kecamatan Kota, Kabupaten Belu, Propinsi Nusa Tenggara Timur.
