Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H.,S.I.K menghimbau kepada masyarakat Atambua untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Belu agar tetap kondusif dan apabila terdapat pelanggaran hukum dapat dilaporkan ke Polres Belu untuk ditindak lanjuti.
Selain Kapolres, Kasatreskrim Polres Belu, AKP. Rachmat Hidayat., S.Tr.K.,S.I.K menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, mengumpulkan alat bukti dan mengirimkan permintaan Visum ke RSUD Atambua dalam tindak lanjut kasus tersebut.
Akibat dari aksi pengeroyokan ketiga terduga pelak, para korban mengalami luka ringan hingga berat, diantaranya ;
– (JSD) luka lecet di pipi kanan, dan luka lecet di pinggang.
– (AM) luka tusuk di bahu kanan dan
– (JDBD) luka tusuk di bahu kanan.
