MALAKA, 21 Mei 2026, BELUNEWS.com – Niat menjual hasil curian ke Timor Leste, salah satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di amankan Polres Malaka.
Pelaku dengan inisial RL alias H alias D diamankan Tim Unit Opsnal Satreskrim Malaka tepatnya di Dusun Forek, Desa Alas Kota Biru, Kecamatan Kobalima Timur, Rabu 20/5/2026 sekitar pukul 15.00 WITA
Penangkapan ini dilakukan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan, pengumpulan bahan keterangan, serta penelusuran melalui rekaman CCTV di sejumlah titik jalur yang diduga dilalui pelaku terkait kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Motaulun dan Desa Fafoe.
Berdasarkan hasil pengecekan tersebut, lokasi keberadaan pelaku diketahui, kemudian tim bergerak cepat dan mengamankan pelaku di salah satu rumah warga dengan bantuan Aiptu Lino.
