KUPANG, BELUNEWS.com — Sejumlah sopir bus Atambua–Kupang memprotes kebijakan sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dinilai semena-mena membatasi pengisian BBM menggunakan sistem barcode.
Salah seorang pengemudi yang enggan menyebutkan namanya menilai keputusan tersebut tidak profesional dan melanggar ketentuan yang berlaku. Menurutnya, selama kendaraan belum melampaui batas kuota harian yang ditetapkan pemerintah, pengemudi seharusnya berhak mengisi BBM di SPBU mana pun.
“Jika dalam sehari kuota maksimal belum tercapai, saya berhak mengisi lagi di SPBU lain,” tegas SM.
Senada dengan SM, salah seorang sopir lainnya juga mengaku mengalami langsung inkonsistensi pelayanan tersebut. Barcodenya sempat termasuk masalah dan diblokir saat hendak mengisi bahan bakar di SPBU Kilometer 10 Oesapa, Kupang. Namun, ketika ia mencoba mengisi di SPBU Naibonat, barcodenya dapat digunakan tanpa kendala.
“Tadi pagi sekitar jam 8.00 saya mau isi di SPBU Oesapa, tapi dibilang barcode saya diblokir. Anehnya, saat saya lanjut ke SPBU Naibonat, petugas di sana bilang barcode saya sama sekali tidak ada masalah,” ungkap YD.
Yan juga menduga adanya perlakuan tidak sportif dan isu miring yang sengaja disampaikan oleh oknum petugas SPBU. Ia mengaku sempat mendapat tuduhan dan ancaman bernada intimidasi dari petugas SPBU Oesapa.
“Petugasnya bilang, ‘Kamu dua oto (mobil), ya? Kami sudah catat, kalian bermasalah dengan Gamapi. Untung kami tidak bawa HP, kalau tidak sudah kami muat di berita supaya kita lihat nanti,’ ” tiru YD.
Kebingungan Yan terjawab saat petugas SPBU Naibonat menyatakan bahwa barcode miliknya berstatus aktif.
“Petugas di Naibonat malah bilang, ‘Mungkin Om ditipu,” karena barcode saya jelas-jelas terbaca normal,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbit, pihak belunews masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak SPBU bersangkutan guna klatifikasi selanjutnya terkait isu tersebut.
