Atambua, Belunews.com – Kasus penganiayaan yang menimpa Agusto Goveia Leite di Dusun Haekrit, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, pada 26 Juni 2025 lalu, memasuki babak baru yang mengejutkan. Seorang oknum Ketua RT di Dusun Haekrit, Desa Manleten, diduga terlibat dalam insiden tersebut, menambah lapisan kompleksitas pada penyelidikan yang sedang berlangsung.
Keterlibatan oknum Ketua RT ini terungkap setelah Joni Soares, kakak kandung Agusto, mengungkapkan bahwa Ketua RT berinisial Ano tersebut sempat mengirimkan foto dan video penganiayaan Agusto kepada keluarga korban. Namun, setelah pengiriman tersebut, Ano justru enggan bertemu dengan keluarga Agusto, menimbulkan kecurigaan dan pertanyaan besar.
“Setelah mengirimkan bukti-bukti penganiayaan itu, yakni foto dan video ke nomor kami, dia (Ano) malah menghindar. Kami jadi bertanya-tanya, apa sebenarnya perannya dalam kejadian ini?” ujar Joni dengan nada penuh tanya.
Hal senada juga diperkuat oleh salah seorang sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, membenarkan bahwa oknum Ketua RT tersebut juga berada di lokasi kejadian saat penganiayaan berlangsung.
