Sebanyak 47 karung beras kemasan 20 kilogram berhasil diamankan oleh personel Satgas Pamtas RI–RDTL Yonarmed 12 Kostrad. Selanjutnya, barang bukti tersebut diserahkan kepada pihak Bea Cukai Atafufu untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Aksi ini diduga merupakan bagian dari praktik penyelundupan lintas batas yang memanfaatkan jalur tidak resmi guna menghindari pengawasan aparat.
