ATAMBUA, BELUNEWS.COM – BPJS Kesehatan Cabang Atambua menggelar sosialisasi terkait Informasi Status Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Kamis (26/02). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa Kabupaten Belu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Belu, Kepala Desa dan Lurah di Kabupaten Belu.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Belu, Romualdus Th. J. Manek, S.Pt dalam sambutannya menegaskan bahwa kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang paling utama bagi masyarakat. Ia menyampaikan bahwa pengembangan sumber daya manusia bertumpu pada dua sektor penting, yakni pendidikan dan kesehatan.
“Ini sesuai amanat Undang-Undang Dasar bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Terkait BPJS Kesehatan, semuanya sudah memiliki regulasi yang jelas. Program kesehatan gratis plus juga menjadi bagian dari visi dan misi Bupati terpilih,” ungkapnya.
Romualdus juga menyampaikan bahwa meskipun dalam beberapa tahun terakhir anggaran daerah terbatas, Kabupaten Belu tetap mampu mempertahankan capaian Universal Health Coverage (UHC). Bahkan, Bupati Belu telah menerima piagam penghargaan UHC sebagai bentuk pengakuan atas komitmen daerah dalam menjamin perlindungan kesehatan masyarakat Kabupaten Belu.
