oplus_0
Perkara ini resmi naik ke tahap penyidikan pada Juni 2025. Tim Seksi Tindak Pidana Khusus menemukan indikasi kuat penyimpangan, dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp500 juta, bahkan ada sumber menyebut hingga Rp800 juta.
Kasus berpusat pada masa kepemimpinan Hermalinda Julita Meo Djawa. Sebelumnya, laporan ketidakterbukaan keuangan muncul dari lingkungan guru dan orang tua murid. Tak hanya soal Dana BOS, muncul pula pertanyaan terkait pengelolaan uang komite sekolah senilai Rp90 juta dan dana unit produksi Rp41 juta yang belum dapat dipertanggungjawabkan.
