Atambua, Belunews.com – Proses seleksi calon Sekretaris Desa (SekDes) di Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, diduga sarat kepentingan politik hingga didiamkan Pj Desa Tasain, Harterpol Porsiana.
Hal ini dapat dilihat dari hasil rekomendasi yang sudah diserahkan Camat Raimanuk, Imelda Haki sejak tanggal 2 Desember 2025 lalu hingga saat ini berada di kantong Haterpol Porsiana selaku Pj. Desa Tasain.
Tanpa kejelasan bahkan penuh teka teki hingga jadikan Dinas PMD Kabupaten Belu sebagai alasan untuk menarik ulur hasil rekomendasi Camat yang sudah diterima Haterpol sejak dua pekan lalu itu.
Penjabat Desa Tasain mengaku menunggu petunjuk hingga pelantikan oleh Kepala Dinas PMD pada bulan Januari 2026 mendatang.
Ketika dikonfirmasi awak media ini via pesan WhatsApp, Pj Desa Tasain, Harterpol Porsiana, mengaku bahwa hasil rekomendasi yang diterimanya saat ini menunggu petunjuk dan pelantikan. “Masuk Januari baru petunjuk dan pelantikan,” jelas singkat Haterpol.
Namun, Kepala Dinas PMD Kabupaten Belu, Iwan Manek membantah jika dirinya belum menerima informasi desa mana saja yang sudah beres hingga siap dilantik.
“Saya belum mendapat informasi desa mana saja yang sudah beres dan siap dilantik sehingga jadwal bisa kita agendakan jika semua proses di tingkat desa sudah selesai,” ujarnya.
Sementara itu, Yohanes, kakak dari salah satu calon SekDes, Yulita Bauk, S.IP, yang memperoleh hasil kelulusan tertinggi, menduga adanya intervensi politik dalam proses seleksi ini.
“Saya menduga ini ada intervensi politik karena kami bukan pendukung pemerintahan saat ini, dan informasi ini beredar luas di masyarakat” katanya.
Yohanes juga mengancam akan menggeruduk kantor desa bersama keluarga jika hasil rekomendasi tidak sesuai dengan hasil kelulusan yang diumumkan sebelumnya.
“Kami tidak akan diam jika hasil rekomendasi tidak sesuai dengan hasil kelulusan yang sudah diumumkan,” tegasnya.
Dalam hasil pengumuman resmi pada tanggal 3 November 2025, Yulita Bauk, S.IP, dinyatakan lulus dengan nilai 78,20. Namun, hasil konsultasi yang dikeluarkan Pj Desa Tasain, Harterpol Porsiana, menempatkan Yulita di peringkat kedua, sementara Ferdinandus Wau yang sebelumnya tidak lulus, kini menduduki peringkat pertama.
Keluarga Yulita Bauk merasa dirugikan dengan hasil yang berbeda dengan keterangan lain yang tidak termuat sebagai salah satu persyaratan, yaitu perbandingan masa pengalaman kerja yang mengunggulkan Ferdinandus Wau.
“Sebagai kakak, saya merasa sangat dirugikan karena adik saya tidak mendapatkan kesempatan yang adil dalam proses seleksi ini,” kata Yohanes.
Yohanes juga meminta klarifikasi dari panitia maupun Pj Desa Tasain terkait hasil seleksi ini. Jika tidak ada tanggapan, persoalan ini akan dibawa ke ranah hukum.
“Kami akan membawa persoalan ini ke ranah hukum jika tidak ada tanggapan dari panitia maupun Pj Desa Tasain,” tegasnya.
Dengan demikian, proses seleksi SekDes di Desa Tasain menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan keadilan dalam proses seleksi. Semoga persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik dan adil.
Diberitakan sebelumnya, hasil pengumuman seleksi calon sekertaris desa tasain yang awal mulanya berbeda dengan perihal konsultasi hasil ujian perangkat desa tasain tahun 2025 yang di ajukan Pj Desa Tasain Haterpol Porsiana.
Sesuai hasil pengumuman resmi pada tanggal 03 november tahun 2025 yang diumumkan panitia seleksi perangkat desa dengan jumlah nilai tertinggi di ungguli oleh Yulita Bauk, S.IP, dengan total nilai baik tertulis maupun wawancara 78.20 dengan keterangan lulus sedangkan kedua calon lainnya dinyatakan tidak lulus.
Hasil pengumuman tersebut berubah terbalik dengan keterangan yang berbeda dimana beredarnya hasil konsultasi perihal ujian perangkat desa tasain tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Pj. Desa Tasain Haterpol Porsiana dengan no Ds. Tsn. 474/433/XI/2025 dimana keterangan kelulusan diubah menjadi perangkingan dan calon atas nama Yulita Bauk, S.IP, berada di rangking ke II dan rangking I diisi oleh Ferdinandus Wau yang dalam hasil pengumuman pertama dinyatakan tidak lulus.
Hasil itu memicu kontroversi baik dari Yulita Bauk, S.IP maupun masyarakat setempat terkait hasil sementara yang diperolehnya. Menurut Yulita hasil itu merugikan dirinya bahkan keluarga.
“Secara pribadi saya merasa dirugikan karena hasil dari seleksi ini tidak sesuai dan tentu ini sangat merugikan saya secara pribadi maupun keluarga walaupun belum ada penetapan resmi dari panitia seleksi”, ungkapnya.
Selain itu, salah satu keluarga Yulita Bauk yang juga status hubungan keluarga sebagai kakak menduga adanya intervensi politik yang dimana menurutnya sejumlah pihak mengklaim jika dirinya dan keluarga bukan pendukung pemerintahan saat ini yang dipimpin Bupati Belu Willybrodus Lay bersama Vicente Hornai Gonzalves sehingga tidak layak mengisi jabatan sebagai sekertaris desa.
“Saya menduga ini ada intervensi politik dimana ada oknum yang menebar isu di masyarakat bahwa saya dan keluarga bukan pendukung pak willy dan pak vicente di pilkada lalu sehingga adik saya tidak layak mengisi posisi sebagai sekertaris desa walaupun hasil ujian tertulis dan wawancara rata-rata unggul dari kedua calon lainnya” ujar Yohanes Kiik
Yohanes juga merasa adiknya (Yulita Bauk, S.IP) dirugikan dengan hasil yang berbeda dengan keterangan lain yang tidak termuat sebagai salah satu persyaratan yaitu perbandingan masa pengalaman kerja yang mengunggulkan Ferdinandus Wau yang hasil total nilai terendah.
“Sebagai kakak maupun keluarga, saya merasa sangat dirugikan karena dimana persyaratan yang menjadi dasar seleksi adik saya dan teman-tema lain itu tidak termuat sebagai salah satu persyaratan namun, tiba-tiba ada lagi surat konsultasi yang dikeluarkan Pj. desa Tasain dengan persyaratan yang berbeda sebagai alasan untuk menempatkan saudara Ferdinandus Wau sebagai rangking pertama, pada hal total nilai paling terendah”. Ungkap Yohanes
Berikut hasil yang diumumkan panitia seleksi perangkat desa Tasain ;
1. Dominggus Neno, formasi yang dilamar sekdes, nilai test tertulis dan wawancara total 72.12 dengan keterangan tidak lulus
2. Ferdinandus wau Formasi yang dilamar, Sekertaris Desa, nilai tertulis dan wawancara 71.52 dengan keterangan tidak lulus
3. Yulita Bauk, S.IP, formasi yang dilamar sekertaris desa, nilai tertulis dan wawancara 78.20 dengan keterangan lulus.
Hasil konsultasi yang diajukan Haterpol Porsiana Tertanggal 10 november 2025, No : Ds. Tsn. 474/433/XI/2025, perihal konsultasi hasil ujian perangkat desa tasain tahun 2025 dengan beberapa kriteria yang sebelumnya tidak terlampir sebagai salah satu syarat tambahan.
1. Ferdinandus Wau :
– Masa kerja terhitung mulai dari tahun 2015 hingga sekarang dengan jumlah masa kerja 10 tahun.
– Kemampuan IT sangat baik untuk semua program
– Lebih menguasai administrasi pemerintah desa
– Hasil ujian rangking III
2. Yulita Bauk, S.IP
– Masa kerja terhitung mulai dari tahun 2022 sampai sekarang dengan jumlah tahun 3 tahun
– Kurang mampu mengoperasikan komputer dalam setiap program
– Tidak bisa mengendarai sepeda motor
– Kurang memahami administrasi pemerintah desa
– Hasil ujian rangking I.
Hasil konsultasi Pj. Desa Tasain Haterpol Porsiana yang diajukan ke camat Raimanuk mementahkan atau mengubah keterangan kelulusan menjadi perangkingan sehingga menggeser posisi Yulita yang awalnya lulus sebagai sekertaris desa menjadi rangking II tanpa ada kejelasan apapun.
