“Fokus utama saat ini adalah menyelesaikan terlebih dahulu seluruh titik yang sedang dalam proses pengerjaan, sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Belu, Petrus Alkantara Tribambang Manek, S.T.P., menjelaskan bahwa lingkup tugas Dinas Koperasi mencakup seluruh koperasi yang ada di wilayahnya.
“Dinas Koperasi berfungsi sebagai pembina dan pengawas kelembagaan, tidak hanya untuk Koperasi Merah Putih, tetapi untuk seluruh koperasi yang ada di Kabupaten Belu,” ungkapnya di ruang kerjanya.
Status Kelembagaan Kopdes;
