ATAMBUA, BELUNEWS.com — Kepolisian Sektor Tasifeto Barat menegaskan komitmen kuat untuk memberantas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Tasifeto Barat, Polres Belu, Polda NTT.
Langkah nyata telah ditunjukkan dengan pembubaran permainan judi Bola Guling salah satunya yang beroperasi di area Pasar Halilulik menggunakan fasilitas pemerintah.
Kapolsek Tasifeto Barat, IPDA Makxi Disyon Imanuel Ninu, menyatakan bahwa penindakan tersebut bukanlah langkah sesaat, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan yang dilakukan atas dasar instruksi Kapolres Belu melalui Maklumat Kapolres Belu.
“Kami gencar memerangi perjudian bukan tanpa alasan. Dampak yang ditimbulkan sangat nyata, sering kali memicu tindak pidana penganiayaan, hingga kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Inilah yang ingin kami cegah sejak dini,” tegas Kapolsek.
