Rapat Dengar Pendapat
ATAMBUA, Belunews.com – Nusa Tenggara Timur – Siluman data polemik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Belu mencapai puncaknya hari ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung panas di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu. RDP yang dihadiri langsung oleh Bupati Belu, Willybrodus Lay, bersama Wakil Bupati Belu Vicente Hornai Gonsalves dan sejumlah pejabat daerah lainnya, menjadi arena pertarungan untuk mengungkap kebenaran di balik angka-angka rekrutmen P3K yang diduga fiktif atau dimanipulasi, sebuah isu yang telah lama menjadi bisik-bisik dan kini meledak di tengah masyarakat.
Sorotan tajam dalam RDP kali ini secara spesifik ditujukan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belu, yang dianggap sebagai “corong utama” dan pihak yang paling bertanggung jawab atas kekisruhan data ini.
Massa honorer dan masyarakat yang memadati ruang sidang menunjukkan betapa pentingnya persoalan ini, menuntut kejelasan dan keadilan atas nasib ribuan tenaga kontrak yang telah mengabdi bertahun-tahun namun terancam tidak lolos seleksi karena adanya dugaan manipulasi data.
Bupati Belu Mengaku Tak Tahu: Sebuah Pengakuan Mengejutkan
Dalam forum RDP yang penuh ketegangan tersebut, Bupati Belu, Willybrodus Lay, menyampaikan sebuah pengakuan yang cukup mengejutkan banyak pihak. Ia mengaku tidak mengetahui secara rinci persoalan data siluman P3K yang sedang hangat diperbincangkan warga masyarakat Belu. Pengakuan ini sontak menimbulkan pertanyaan besar mengenai sistem pelaporan internal dan koordinasi di pemerintahan daerah.
“Sekda tidak lapor masalah ini ke Bupati. Jika saya dapat laporan dari sekda maka masalah ini tidak akan panjang seperti ini. Hari ini sangat luar biasa, Bupati mencatat penjelasan Sekda,” ujar Bupati Willybrodus Lay dengan nada serius, menunjukkan kekecewaannya terhadap kinerja bawahannya. Pernyataan ini secara tidak langsung menuding Sekda sebagai pihak yang lalai atau bahkan sengaja tidak menyampaikan informasi krusial kepada pimpinan daerah.
Bupati kemudian melanjutkan dengan kredibilitas data yang disampaikan oleh Sekda dalam rapat tersebut, dimana jumlah tenaga kontrak yang ada di Belu berjumlah 2550 orang, namun formasi yang keluar 1133.
“Apakah yang disampaikan Sekda itu kalian percaya? Karena kuota itu diusul oleh Pemda, bukan ditentukan oleh pusat. Apakah Sekda pernah menanyakan jumlah tenaga kontrak ke tiap-tiap Dinas atau Instansi?” tanya Bupati Lay, retoris namun menusuk, mengindikasikan keraguan mendalamnya terhadap akurasi dan proses pengumpulan data yang dilakukan oleh Sekretariat Daerah.

Habis bgmna dengan nasib kami yg SDH pernah mengabdi dan nama SDH terdata di database BKN ini, dan kami SDH putus kontrak di 31 des 2022 apakah kami ada solusi untk bisa mendapatkan pekerjaan,Mohon bantuannya 🙏🙏