Rapat Dengar Pendapat
Pertanyaan ini menyoroti akar permasalahan, yaitu proses pengusulan kuota P3K yang seharusnya didasarkan pada data obyektif jumlah tenaga honorer di setiap instansi, bukan sekadar perkiraan atau data yang tidak valid.
Pengakuan Bupati ini, alih-alih menenangkan suasana, justru memperkeruh dugaan adanya ketidak beresan dalam struktur birokrasi Kabupaten Belu. Jika seorang Bupati saja tidak menerima laporan mengenai isu sepenting ini, maka muncul pertanyaan besar tentang bagaimana kebijakan dan keputusan terkait kepegawaian selama ini diambil. Indikasi adanya misinformasi atau bahkan “penyembunyian informasi” dari tingkat bawah ke tingkat atas menjadi semakin kuat, menempatkan Sekda dan BKD pada posisi yang sangat sulit dalam menghadapi desakan publik.
Janji Bupati untuk Penyelesaian dan Prioritas Instansi Terdampak
Dalam mengungkap kebenaran di balik angka-angka rekrutmen P3K yang diduga fiktif Willy Lay mengaku tak tahu menahu di awal, Bupati Willybrodus Lay tidak lantas lepas tangan. Ia berjanji akan segera menyelesaikan masalah ini demi keadilan bagi mereka yang terdampak. Komitmen ini disambut dengan campuran harapan dan skeptisisme dari para honorer yang hadir.
“Oleh karena itu hari ini saya hadir di sini untuk mencari solusi buat adik-adik. Kami akan mendahulukan mereka yang mengabdi di Dinas Kebersihan dan operator alat berat,” tambah Willy Lay, memberikan sedikit angin segar bagi sebagian honorer.
Penekanan pada Dinas Kebersihan dan operator alat berat ini mengindikasikan prioritas terhadap sektor-sektor esensial yang selama ini mungkin kurang mendapat perhatian, atau memiliki jumlah tenaga honorer dengan masa pengabdian yang panjang dan daerah operasional vital. Janji ini, setidaknya, menenangkan sebagian kecil dari kerumunan yang cemas.
Adapun desakan Keras datangnya dari anggota DPR Belu Marten Naibuti yang mendesak agar forum tersebut harus menjadi solusi hari itu juga agar kembali mempekerjakan mereka yang mengabdi dan tidak lulus
“Apapun yang terjadi hari ini, solusinya mereka harus kerja!” Tegas Marten.

Habis bgmna dengan nasib kami yg SDH pernah mengabdi dan nama SDH terdata di database BKN ini, dan kami SDH putus kontrak di 31 des 2022 apakah kami ada solusi untk bisa mendapatkan pekerjaan,Mohon bantuannya 🙏🙏