“Apabila Pemprov masih berbelit maka saya akan turun langsung bersama masyarakat saya ke Kantor DPR untuk menyuarakan hal ini,” tegas Patris.
Sementara itu, ketua KDMP Leuntolu Antonius Seran mengatakan bahwa, dirinya telah secara langsung menemui Kepala Dinas PMD Provinsi untuk berdiskusi terkait prosedur dan izin mengenai lahan tersebut.
“Saya sudah bertemu langsung Kepala Dinas PMD untuk berbicara terkait izin lahan, namun beliau mengatakan bahwa lahan tersebut tidak bisa diberikan izin karena merupakan aset pemerintah,” jelas Antonius.
Mendapati kendala demikian, Antonius kembali menghadap Dinas Kopnaker Belu untuk mendiskusikan hasil diskusinya dengan Dinas PMD Provinsi berharap ada solusi atas kendala lahan tersebut
“Setelah mendapat respon dari Dinas PMD Provinsi, saya kembali menemui Dinas Kopnaker Belu dan menyampaikan hasil diskusi saya dengan dinas PMD Provinsi untuk dikaji. Setelah melakukan pengkajian, Dinas Kopnaker menyurati Pemprov untuk membahas lebih lanjut, namun sampai hari ini belum ada respon balik,” Jelas Antonius.
