Delapan puluh tahun kemudian, Indonesia sebagian besar masih menjadi pengekspor komoditas, rentan terhadap fluktuasi harga global, dan sangat bergantung pada investasi asing langsung untuk modal dan teknologi.
Meskipun pertumbuhan ekonomi patut dipuji dalam beberapa dekade terakhir, pertumbuhan tersebut sering kali mengorbankan kesenjangan kekayaan yang semakin lebar, mendorong budaya konsumen yang bergantung pada impor, dan kesulitan untuk beralih dari ekstraksi sumber daya ke manufaktur bernilai tambah.
Sektor informal, yang tidak memiliki jaring pengaman sosial yang kuat, terus menyerap sebagian besar tenaga kerja, yang menunjukkan ekonomi yang masih bergulat dengan ketimpangan struktural.
Apakah kita hanya menukar eksploitasi ekonomi kolonial dengan integrasi neoliberal yang, meskipun menawarkan pertumbuhan, juga melanggengkan bentuk ketergantungan ekonomi yang halus, yang seringkali lebih menguntungkan modal eksternal daripada tenaga kerja domestik? Teka-teki di sini adalah apakah pertumbuhan ekonomi benar-benar setara dengan kemandirian ekonomi bagi masyarakat luas.
Terakhir, prinsip berkepribadian dalam Kebudayaan berupaya menumbuhkan identitas nasional yang kokoh, berakar pada nilai-nilai dan tradisi asli, serta tangguh melawan imperialisme budaya.
Di era globalisasi dan kejenuhan digital yang merajalela, prinsip ini mungkin menghadapi musuh terberatnya. Pengaruh media global, hiburan, dan tren konsumen yang begitu luas tak dapat disangkal telah melemahkan adat dan bahasa lokal, terutama di kalangan generasi muda.
Meskipun mengakui dinamisme pertukaran budaya, pandangan kritis harus membedakan antara sinkretisme yang sehat dan erosi total ekspresi unik Indonesia. Komersialisasi warisan budaya yang seringkali dikemas ulang untuk pariwisata atau konsumsi global, berisiko mengikis makna autentiknya.
Pertanyaannya bukan hanya tentang melestarikan tradisi, tetapi tentang secara proaktif menumbuhkan karakter nasional yang khas, modern, dan berakar kuat, yang mampu melawan kekuatan homogenisasi budaya global. Apakah Indonesia masih mendefinisikan identitasnya, atau hanya mengonsumsi identitas global yang telah dikemas sebelumnya?
