Usai melakukan aksinya, para terduga pelaku melarikan diri menuju Kupang dengan kendaraan sepeda motor milik salah satu terduga.
Namun keinginan melarikan diri para terduga pelaku tersebut berakhir ditangan Jatanras Ditreskrimum Polda NTT pada Rabu 16 April 2026.
Untuk di proses lebih lanjut, dengan sigap, Kapolres Belu melalui Satreskrim menjemput para ketiga terduga pelaku yang sudah diamankan Jatanras Polda NTT hingga tiba di Mapolres pada Kamis 16 April sekitar pukul 16:00 wita dan langsung diamankan.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Kapolres Belu menyampaikan tindakan tersebut merupakan bentuk keseriusan aparat dalam menindak lanjuti laporan masyarakat yang masuk. Polres Belu akan tetap berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Belu. Dan menindak lanjuti apabila ada pelanggaran hukum yang terjadi.
