Wahyu menyatakan, meskipun demikian, timnya belum dapat memberikan keterangan lengkap mengenai motif penyerangan ini . Para tersangka masih menjalani proses penyelidikan intensif.
“Jadi cukup saya sampaikan sampai di situ, karena tentu kami perlu mendalami beberapa hal yang nanti akan menjadi esensi pemeriksaan para tersangka,” katanya.
Jumlah tersangka kasus penyiksaan yang mengakibatkan tewasnya Prajurit Lucky bertambah . Dua puluh anggota Tentara Nasional Indonesia ( TNI ) dari Kodim 834 Wakanga Mere , Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah ditetapkan sebagai tersangka.
