Pemerintah kedua negara sepakat memperpanjang jam operasional
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Arivin Gumilang, menambahkan bahwa perbatasan kini menjadi jembatan penghubung yang mempererat persahabatan dan membuka peluang baru bagi masyarakat kedua negara. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan keamanan dan penegakan hukum yang tetap menjadi prioritas utama.
Kebijakan ini sejalan dengan visi Kementerian Hukum dan HAM untuk menghadirkan pelayanan publik yang modern, responsif, dan berbasis teknologi, serta menjaga kedaulatan negara. Perpanjangan jam operasional diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi perbatasan yang inklusif dan menguatkan kepercayaan warga bahwa negara hadir hingga ke titik terluar.
Nonton jua:atasan Tersenyum Lebar: RI-Timor Leste Perpanjang Jam Operasional Lintas Batas
