1. Jalan Pulang ke Cita-Cita Republik: Reset bukan mengganti negara, melainkan mengembalikannya pada mandat melindungi, mencerdaskan, menyejahterakan, dan menegakkan keadilan. Harus berani membongkar akar masalah seperti biaya politik tinggi, korupsi, serta ketimpangan yang terus berulang.
2. Mulai dari NTT dan Perspektif Kepulauan: NTT tidak boleh hanya menjadi lokasi pemungutan suara saat pemilu. Perlu kritik terhadap ketidakadilan pusat sekaligus otokritik pada daerah sendiri. Indonesia tidak bisa terus dikelola dengan pola pikir daratan; daerah kepulauan harus menentukan arah dan mendapatkan keberpihakan yang layak.
3. Demokratis, Berkeadilan Gender, dan Supremasi Sipil: Pembaruan harus menolak militerisme dan patriarki yang menindas. Perempuan serta kelompok rentan harus menjadi subjek utama, bukan sekadar objek, dan menolak struktur kekuasaan lama yang mempersempit ruang suara rakyat.
4. Dari Kritik Menuju Gerakan Bersama: Masyarakat sipil perlu memperkuat perserikatan, pendidikan politik, dan pengawasan kekuasaan secara mandiri. Tujuannya bukan sekadar pergantian pemimpin, melainkan mengubah cara kekuasaan dijalankan secara berkelanjutan.
Pembangunan yang Sesuai Karakter Daerah
Salah satu penulis buku, Dandhy Laksono, menekankan bahwa setelah 81 tahun merdeka, kesenjangan ekonomi masih menjadi luka terbesar. Ia mengingatkan NTT agar tidak buta meniru model pembangunan wilayah lain.
“Jangan terlalu haus akan pembangunan, karena belum tentu yang sukses dibangun di Jawa cocok di NTT,” ujarnya tegas.
