Atambua, Belunews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu resmi menutup Sidang Paripurna Tahun 2025 dengan agenda utama pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Gedung DPRD Kabupaten Belu ini ditutup pada hari Selasa (12/08/2025).
Ketua DPRD Belu, Theodorus Manehitu Djuang, menyampaikan apresiasi atas kelancaran seluruh rangkaian sidang yang telah berlangsung sejak 4 Juli 2025. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 yang telah dilakukan melalui berbagai tahapan, termasuk rapat fraksi, rapat komisi, dan rapat Badan Anggaran.
Theodorus menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh pemerintah daerah merupakan manifestasi dari transparansi dalam pengelolaan tata pemerintahan. DPRD Belu, dalam kapasitasnya, telah memberikan sejumlah catatan strategis yang diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyusunan program pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Belu.
