Sementara para ASN PPPK, terutama tenaga kesehatan dan guru, yang ditemui terpisah oleh RRI.CO.ID sangat lega dan bersyukur atas kebijakan yang diambil oleh Bupati-Wakil Bupati TTU Yosep Falentinus Delasalle Kebo dan Kamilus Elu. Karena ketersediaan anggaran sehingga mereka bisa tetap berkontribusi dan mendapatkan kepastian kerja.
Salah satu tenaga kerja di Puskesmas Bijaepasu Kecamatan Miomafo Tengah berinisial T.E yang ditemui di seputaran are Car Free Day mengucapkan terima kasih, kepada Bupati dan Wakil Bupati TTU maupun pimpinan DPRD atas keputusan yang bijak yang sudah diambil. Sebab ketakutan menghantuinya ketika membaca berita di media bahwa Pemprov NTT akan merumahkan 9000 ASN PPPK dan itu bisa saja ditempuh juga oleh Pemda TTU. Namun kekhawatirannya akhirnya dijawab pak Bupati Falent bahwa mereka tidak akan dirumahkan”, ujar T.E tersenyum.
“Kami PPPK dari bidang kesehatan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati dan Wakil Bupati TTU Yosep Falentinus Delasalle Kebo dan Kamilus Elu atas Komitmen dalam mempertahankan nasib para ASN PPPK sehingga tidak dirumahkan karena anggaran disediakan Pemda TTU,” ujar T.E.
