Dari sini saya mulai memahami secara fundamental: dimana nalar kritis masyarakat NTT? Bagaimana mungkin kebijakan pemerintah yang secara obyektif merugikan seluruh rakyat Indonesia, termasuk mereka yang hidup di salah satu provinsi termiskin, tidak menimbulkan sedikit perlawanan? Apakah “Cinta Damai” telah menjadi tameng untuk apatis, atau lebih parah lagi, sebuah pembenaran atas ketidakpedulian?
Saya merasa geli dan muak dengan slogan “NTT Cinta Damai” karena ia bukan hanya tidak akurat, tetapi juga munafik. Sejak kapan NTT benar-benar menjadi surga kedamaian?
Narasi ini secara sengaja mengabaikan kenyataan kelam yang terjadi di halaman belakang rumah kita sendiri. Data kriminalitas berbicara lebih keras daripada slogan mana pun.
Data menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2024, jumlah total kasus kejahatan di NTT mencapai 10.702, sebuah angka yang menandai peningkatan sebesar 2,24% dari tahun sebelumnya. Angka ini bukan sekadar statistik, di dalamnya terdapat berbagai kasus, salah satunya kekerasan terhadap perempuan, dan tragedi anak-anak yang masa depannya direnggut.
Fakta yang lebih mengerikan datang dari laporan media. Pada bulan April 2025, Tempo.co merilis sebuah artikel investigasi dengan tajuk yang seharusnya mengejutkan kesadaran kita semua. “Darurat kejahatan Seksual di NTT, 60% Korban adalah Anak-Anak.” Belum lagi kita menghitung rentetan kasus pembunuhan sadis yang terjadi belakangan ini di Kabupaten Belu dan Malaka.
Dengan kenyataan brutal seperti ini, bagaimana kita bisa dengan bangga mendeklarasikan “NTT Cinta Damai”? Kedamaian yang kita agung-agungkan ternyata adalah sebuah ilusi, sebuah penderitaan yang menutupi borok kekerasan domestik dan sosial yang sudah kronis. Kedamaian yang dimaksud tampaknya hanya sebatas absensi dari protes politik terhadap Jakarta, bukan hadirnya keadilan dan keamanan bagi warganya sendiri.
Sikap diam ini, yang dibalut dengan narasi damai palsu, menunjukkan ketidakpedulian yang akut terhadap kondisi negara. Ini adalah krisis empati. Penderitaan petani yang pajaknya dinaikkan, buruh yang upahnya tidak mencukupi, atau pelajar yang masa depannya terancam, seolah-olah menjadi masalah “orang lain”.
Solidaritas sebagai satu bangsa, satu massa aksi telah habis terkikis, digantikan oleh partikularisme regional yang sempit dan egois. Kita lupa bahwa kebijakan yang diambil di Senayan akan berdampak hingga desa-desa terpencil di Alor, Sumba, dan Timor. Ketidakpedulian ini adalah bentuk pengabdian terhadap perjuangan bersama untuk Indonesia yang lebih adil.
