2. Batalkan UU TNI No. 3 tahun 2025 serta menjunjung tinggi konstitusi demokrasi negara hukum dan supremasi sipil.
3. Copot menteri dan wakil menteri di Kabinet Merah Putih yang merangkap jabatan.
4. Segera disahkan UU Perampasan aset.
5. Hentikan program MBG karena hanya menjadi sarang rute Rente.
6. Menuntut Polri agar memastikan kepada seluruh jajaran di daerah untuk tidak melakukan tindakan represif kepada rakyat yang berdemonstrasi .
7. Menuntut reformasi di tubuh Polri dengan menegaskan kembali tugas dan fungsi Polri yaitu, mengayomi dan melindungi masyarakat bukan jadi tameng para pejabat dalam menindas rakyat.
8. Mendesak agar pemerintah Kabupaten Belu memperhatikan soal kebijakan fiskal yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
