Saat ditemukan, korban mengenakan jaket hitam bergaris biru, kaos berwarna merah, dan celana pendek bermotif batik. Di saku jaket korban masih tersimpan tiga gulungan uang tunai, serta satu unit ponsel merek Nokia tipe senter tergeletak di samping tubuhnya.
Dari hasil pemeriksaan visum et repertum yang dilakukan dokter Puskesmas Nurobo, Dr. Dewinda Rahmaningtyas, diketahui kematian korban disebabkan oleh kekerasan benda tajam. Terdapat lima luka robek cukup dalam di bagian kepala hingga wajah dengan ukuran bervariasi antara 8 cm hingga 16 cm, serta satu luka gores di bagian bokong kiri.
Berdasarkan petunjuk dari saksi dan hasil olah TKP yang dilakukan tim kepolisian, penyidik segera mengamankan tersangka yang tak lain adalah tetangga korban sendiri, Bernabas Bria (52), yang juga bekerja sebagai petani beralamat di lingkungan yang sama. Pria tersebut kini telah dibawa ke Mapolres Malaka untuk pemeriksaan lebih lanjut.
