ATAMBUA, BELUNEWS.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu, Thony Djaga Kota, kembali melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan guna menyerap dan menampung aspirasi langsung dari masyarakat. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Kota Atambua, mencakup dua kelurahan dengan total tiga lingkungan.
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban tersebut, warga menyampaikan berbagai harapan, keluhan, dan usulan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi masyarakat, pelayanan dasar, hingga kesejahteraan pendidikan.
Berikut adalah rincian lengkap aspirasi yang disampaikan masyarakat:
1. Kelurahan Manumutin, Lingkungan Kuneru (RT.03 / RW.01) Warga di wilayah ini menyampaikan sejumlah permohonan yang menyentuh kebutuhan ekonomi dan fasilitas umum:
– Bantuan Ternak: Memohon dukungan bibit ternak berupa babi, ayam, dan jenis hewan ternak lainnya untuk meningkatkan pendapatan keluarga.
– Pembangunan Drainase: Meminta pembangunan selokan atau saluran air di sekitar lingkungan Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) guna mencegah genangan air saat hujan.
– Penerangan Umum: Mengusulkan pemasangan lampu penerangan jalan di area sekitar SDLB demi keamanan dan kenyamanan pengguna jalan khususnya para siswa.
– Perumahan: Memohon bantuan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga yang berdomisili di Lingkungan Nekafehan.
2. Kelurahan Manumutin, Lingkungan Kuneru (RT.06 / RW.02) banyak usulan yang disampaikan warga setempat, diantaranya:
– Perbaikan Jalan: Meminta perbaikan jalan sepanjang lebih kurang 700 meter yang menghubungkan jalan utama menuju SMA Stella Gracia.
– Saluran Air: Mengusulkan pembangunan drainase di sisi kiri dan kanan badan jalan guna menjaga ketahanan konstruksi jalan.
– Bantuan Ekonomi: Memohon bantuan bibit ternak babi, ayam, dan hewan ternak lainnya.
– Kesejahteraan Pendidik: Menyampaikan harapan agar pemerintah memberikan tambahan pendapatan atau insentif bagi tenaga pendidik serta pengelola PAUD/TK di wilayah tersebut.
– Rumah Layak Huni: Memohon bantuan pembangunan atau perbaikan rumah layak huni bagi warga yang membutuhkan.
– Penerangan Jalan: Mengajukan pemasangan lampu jalan di sepanjang lingkungan sebagai penunjang keamanan.
– Pengerasan Jalan: Meminta pembangunan jalan setapak dengan rabat beton di wilayah RT.08, RW.03.
– Pelatihan Keterampilan: Mengusulkan diadakannya pelatihan teknologi tepat guna bagi pemuda yang telah menyelesaikan pendidikan agar memiliki keahlian siap kerja.
– Layanan Publik: Meminta realisasi janji Bupati Belu terkait pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis.
3. Kelurahan Fatubenao, Lingkungan Fatubenao (RT.23 / RW.002)
Warga di kelurahan ini juga tak kalah aktif menyampaikan kebutuhan mereka:
– Penerangan Lingkungan: Memohon pemasangan lampu penerangan jalan di sepanjang wilayah lingkungan.
– Bantuan Ternak: Mengajukan permohonan bantuan bibit babi, ayam, dan jenis ternak lainnya.
– Pelayanan Air Bersih: Meminta pihak terkait meningkatkan pasokan air PDAM, agar penyaluran dapat dilakukan minimal dua kali dalam seminggu.
– Pembinaan Pemuda: Mengusulkan diadakan pelatihan dan kursus keterampilan khusus bagi kaum muda setempat.
– Akses Jalan: Memohon pembukaan dan pembangunan akses jalan baru di bagian belakang Sekolah Dasar Injil (SDI) Kotaren.
– Realisasi Janji: Kembali menegaskan harapan agar program pembuatan SIM gratis yang dijanjikan Bupati dapat segera dinikmati masyarakat luas.
Tanggapan Anggota DPRD
Mendengar dan mencatat seluruh aspirasi tersebut, Thony Djaga Kota menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada warga yang telah berani menyampaikan kebutuhan secara terbuka.
“Terima kasih kepada seluruh warga yang telah hadir dan mempercayakan aspirasi ini kepada saya. Semua usulan ini sudah saya catat dengan rinci dan akan saya bawa ke forum rapat DPRD untuk diperjuangkan, serta akan saya sampaikan secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten Belu dan instansi terkait agar segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Thony Djaga Kota berharap perhatian terhadap usulan-usulan tersebut dapat membawa perubahan nyata dan meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Kota Atambua pada khususnya dan Kabupaten Belu pada umumnya.
