ATAMBUA, BELUNEWS.com – Perayaan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026), membawa kebahagiaan tersendiri bagi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua. Sebanyak 163 warga binaan mendapatkan pengurangan masa tahanan atau remisi umum, dan tiga orang di antaranya langsung menghirup udara bebas.
Usai upacara pengibaran bendera Merah Putih di Lapangan Umum Atambua, Bupati Belu, Willybrodus Lay, menyerahkan Surat Keputusan remisi secara simbolis. Kepala Lapas Atambua, Antonio Da Costa, mendampingi Bupati dalam prosesi tersebut, disaksikan oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta tamu undangan.
Dalam pidatonya, Bupati Belu memuji kedisiplinan dan perubahan positif yang ditunjukkan para warga binaan selama masa pelatihan.
“Remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara atas kelakuan baik dan komitmen kalian. Bagi yang hari ini langsung bebas, kembalilah ke tengah masyarakat dengan semangat baru, jadilah pribadi yang bermanfaat, dan jangan pernah mengulangi kesalahan yang sama,” tegas Bupati.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Lapas Atambua, Antonio Da Costa, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Belu atas sinergi yang terjalin.
“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah daerah yang menyumbangkan waktu hadir langsung untuk menyerahkan remisi pada momen bersejarah ini. Kehadiran ini tentu memotivasi seluruh warga binaan untuk semakin giat mengikuti program pelatihan,” ungkap Antonio.
Kebahagiaan mendalam terpancar dari wajah Arkadius Asa, salah satu warga binaan yang langsung bebas hari itu. Remisi satu bulan yang ia terima menjadi jalannya untuk merayakan kemerdekaan bersama keluarga di rumah. Dengan mata berkaca-kaca, ia mengungkapkan rasa syukur.
“Terima kasih kepada Tuhan, pihak Lapas, dan Pemerintah Daerah atas berkah yang luar biasa ini. Saya berjanji untuk menata hidup baru yang lebih baik dan berguna bagi keluarga serta masyarakat,” ucap Arkadius.
Panitia melanjutkan rangkaian acara dengan penyampaian remisi susulan secara menyeluruh kepada warga binaan lainnya di Aula Lapas Atambua. Suasana hangat dan penuh rasa syukur menandai akhir dari perayaan kemerdekaan yang sarat makna di balik tembok lapas tersebut.
