Pengeroyokan tersebut menyebabkan korban mengalami luka serius, di antaranya hidung patah, wajah bengkak, bibir pecah, serta gangguan pada saraf mata. Korban kemudian dilarikan dan dirujuk ke RSUD Gabriel Manek Atambua untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian Polsek Laen Manen. Berdasarkan laporan, para pelaku berjumlah tiga orang, dengan dua di antaranya telah diketahui berinisial S dan J, sementara satu pelaku lainnya masih dalam proses identifikasi.
