Kuasa hukum korban, Adventinus Liborius Koli, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap para pelaku. Ia menegaskan bahwa kliennya mengalami luka berat dan hingga saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Peristiwa ini juga memunculkan dugaan adanya praktik premanisme di sekitar area SPBU Pertamina cabang Nurobo, yang meresahkan masyarakat. Pihak kepolisian diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk menindak pelaku serta mencegah kejadian serupa terulang kembali.
