Hal ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang utuh dan akurat bagi petugas dalam menyusun rekomendasi Litmas.
Kepala Lapas (Kalapas) Bambang Hendra Setyawan menegaskan, sinergi ini menjadi fondasi utama dalam mewujudkan layanan yang akuntabel dan berintegritas.
“Pemberian hak Integrasi bukan semata-mata prosedur administratif, melainkan strategi pembinaan berkelanjutan untuk mendukung reintegrasi sosial yang bertanggung jawab dan aman bagi masyarakat. Seluruh proses dilakukan secara transparan, profesional, dan bebas dari pungutan liar,” jelasnya.
