la menegaskan, pelayanan ini juga menjadi sarana edukasi agar warga memahami pentingnya dokumen resmi dan manfaat PLB yang sah dalam aktivitas lintas batas.
Dari hasilnya pembicaraan itu, 53 dokumen PLB diproses di Maumutin dan 46 di Haumeni Ana dari kuota 100 yang disiapkan. Namun angka hanyalah sebagian cerita yang lebih penting adalah senyum lega warga saat tak lagi harus menempuh perjalanan jauh demi selembar dokumen.
Di sela antrian, mereka juga mendapat penyuluhan tentang risiko pelintasi ilegal dan prosedur keluar-masuk wilayah yang aman sesuai hukum. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Arivin Gumilang, menyebut program ini sebagai wujud pelayanan publik yang inklusif dan adaptif di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).
“Arahan Bapak Menteri sangat jelas: layanan imigrasi harus hadir dengan pendekatan humanis, empatik, dan tidak meninggalkan mereka yang berada di garis batas. Ini bukan soal jumlah, ini tentang kehadiran negara,” tegas Arivin.
BACA JUGA:
