Krisis Pemaknaan Pancasila dan Nasionalisme Soekarno
Maraknya diskursus rasial di Belu mencerminkan kerapuhan akumulasi kolektif terhadap fondasi ideologi bangsa, yakni Pancasila, serta gagalnya internalisasi konsep nasionalisme yang digagas oleh Soekarno.
Ir.Soekarno secara tegas menyatakan bahwa nasionalisme Indonesia bukanlah nasionalisme yang chauvinis sebuah paham picik yang mengagungkan bangsa sendiri sambil mendiskriminasi pihak lain. Sebaliknya, nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme yang inklusif, yang hidup dan berkembang di dalam “taman sari internasionalisme.” Artinya, keindonesiaan dipengaruhi oleh kesadaran berbangsa, bukan oleh kemurnian darah, garis keturunan, atau status pribumi-nonpribumi.
Ketika masyarakat di wilayah perbatasan seperti Belu terjebak dalam sentimen rasial, hal itu mengindikasikan terjadinya erosi terhadap nilai-nilai dasar negara. Padahal, sebagai garda terdepan NKRI yang bersinggungan langsung dengan Republik Demokratik Timor Leste (RTLD), masyarakat Belu memikul tanggung jawab moral yang lebih besar untuk menanamkan toleransi dan koeksistensi damai.
