ATAMBUA, BELUNES.COM – Di awal milenium baru, ketika tirai sejarah diturunkan atas babak integrasi Timor Timur ke dalam Republik Indonesia, sebuah narasi pahit mulai mulai naik dari relung-relung komunitas yang mapan. Narasi itu, yang diucapkan dalam bisikan-bisikan kekecewaan dan keluhan yang tidak didengar, mencapai puncaknya dalam sebuah pernyataan yang menusuk: “Warga eks Timor Timur tidak lebih dari seorang tawanan perang yang memilih mati di pangkuan Ibu Pertiwi.” Pernyataan ini, yang mungkin terdengar ekstrem dan provokatif, sebenarnya adalah epitaf tragis bagi ribuan warga yang pada tahun 1999 memilih setia kepada Indonesia, meninggalkan tanah leluhur mereka, dan kini menghadapi kenyataan yang jauh dari janji-janji kemakmuran dan kehormatan.
Sebagai sebuah klaim yang mengguncang dasar identitas nasional dan tanggung jawab negara, perbandingan warga negara dengan “tawanan perang” menuntut analisis kritis dan mendalam. Ini bukan sekedar retorika emosional, ini adalah cerminan dari kegagalan sistemik, pengabaian politik, dan luka psikologis yang terus menganga. Artikel ini akan menguraikan validitas dan makna dari sentimen ini, menelisik sejarah pengabaian, perjuangan sosio-ekonomi, dan marjinalisasi politik yang telah membingkai eksistensi warga eks Timor Timur di Indonesia, sejauh mana Ibu Pertiwi telah memeluk atau justru menelantarkan anak-anaknya yang paling setia.
Sejarah Loyalitas dan Pengkhianatan Senyap
Pada tahun 1975, Indonesia menginvasi Timor Timur, sebuah langkah yang memicu konflik berkepanjangan dan menciptakan polarisasi mendalam di antara masyarakatnya. Selama 24 tahun penduduknya, Jakarta menanamkan narasi “integrasi” sebagai takdir yang tak terhindarkan, membangun infrastruktur, dan sekaligus menekan setiap bentuk perlawanan dengan tangan besi. Di tengah konflik konflik ini, lahirlah kelompok-kelompok yang, entah karena ideologi, kepentingan, atau keterpaksaan, mengidentifikasikan diri dengan Indonesia. Mereka adalah para “integrasionis,” yang melihat masa depan yang lebih baik, atau setidaknya lebih aman, di bawah panji Merah Putih.
Puncak dari drama ini terjadi pada Agustus 1999, ketika rakyat Timor Timur diberi kesempatan untuk menentukan nasibnya sendiri melalui referendum yang diselenggarakan PBB. Pilihan yang disajikan adalah otonomi khusus dalam konteks Indonesia atau kemerdekaan penuh. Hasilnya mengejutkan banyak pihak di Jakarta: 78,5% memilih kemerdekaan. Pasca-pengumuman hasilnya, Timor Timur dilanda kekerasan berskala besar yang dilakukan oleh milisi pro-integrasi, seringkali dengan dukungan unsur-unsur TNI, menyebabkan ribuan orang terbunuh, ratusan ribu mengungsi, dan infrastruktur hancur lebur.
Di antara gelombang pengungsi massal yang membanjiri perbatasan, terdapat sekitar 250.000 warga, karena alasan ideologis atau ancaman keamanan, memilih untuk tetap setia kepada Indonesia. Mereka adalah orang-orang yang, dengan berat hati, meninggalkan tanah kelahiran mereka dan berharap menemukan kehidupan baru di “pangkuan Ibu Pertiwi” yang mereka junjung tinggi. Pemerintah Indonesia, pada saat itu, menjanjikan investasi, reintegrasi, dan masa depan yang layak bagi mereka. Namun, janji-janji itu, seiring berjalannya waktu, terbukti lebih mirip fatamorgana di gurun penantian.
Anomali “Tawanan Perang”: Sebuah Deformasi Identitas
Mengapa analogi “tawanan perang” muncul untuk menggambarkan kondisi warga eks Timor Timur? Konteks tawanan perang biasanya merujuk pada tentara musuh yang ditangkap dalam konflik bersenjata, ditahan, dan perlakuannya diatur oleh konvensi internasional. Namun, warga eks Timor Timur bukanlah musuh; mereka adalah warga negara yang memilih dan berjuang untuk Indonesia. Penggunaan analogi ini justru mengungkapkan sebuah paradoks yang mendalam: meskipun secara hukum adalah warga negara, mereka diperlakukan dengan marginalisasi yang serupa dengan musuh yang kalah, atau setidaknya, dengan beban yang tidak diinginkan.
Pernyataan “memilih mati di pangkuan Ibu Pertiwi” semakin memperdalam makna analogi ini. Ini bukan pilihan literal untuk mati secara fisik, melainkan metafora untuk kematian harapan, martabat, dan identitas. Ini adalah pengakuan pahit akan sebuah pengorbanan yang tidak dihargai, sebuah kesetiaan yang tidak dibalas, dan sebuah hidup yang dijalani dalam bayang-bayang penyesalan. Mereka “memilih mati” dalam arti bahwa mereka telah menyerahkan diri pada takdir yang ditentukan oleh negara, dengan sedikit atau tanpa kendali atas kehidupan mereka sendiri, menghadapi kemiskinan dan pengabaian yang perlahan mengikis semangat mereka.
Analogi ini juga menyoroti ketiadaan agensi dan pilihan sejati. Apakah mereka benar-benar “memilih” untuk pergi, ataukah mereka dipaksa oleh ancaman kekerasan, ketakutan akan pembunuhan, dan propaganda yang intens? Begitu mereka tiba di Indonesia, pilihan mereka untuk hidup layak menjadi terbatas. Mereka tidak memiliki tanah, pekerjaan, atau jaringan sosial yang kuat. Mereka menjadi tergantung pada belas kasihan negara yang, ironisnya, gagal memberikan dukungan yang memadai. Mereka menjadi “tawanan” dalam sistem birokrasi yang lambat, janji-janji yang hampa, dan memori kolektif yang ingin melupakan babak kelam sejarah ini.
