Sesi diskusi menghasilkan komitmen strategis antarpihak. Menanggapi isu pengawasan Pasar Turiskain dan warga asing tanpa dokumen lengkap, Imigrasi Atambua berjanji memperketat pengawasan lapangan secara berkala.
“Kekeluargaan antarwarga di garis batas tetap kita hormati, tetapi kedaulatan NKRI dan ketertiban hukum tetap prioritas utama yang tak bisa ditawar,” tegas Jusup. Ia juga mengimbau seluruh Kepala Desa memvalidasi surat keterangan domisili secara akurat dan mendorong warga menggunakan PLB resmi.
Mewakili Camat Raihat, Sekretaris Camat Imelda Prima De Janti Bria menutup kegiatan dengan mengajak para Kepala Desa menyebarluaskan informasi, mendorong ketertiban administrasi, serta berani melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya.
