ATAMBUA, BELUNEWS.COM – Polsek Tasbar melalui Kanit SPKT Regu II bersama anggota melaksanakan himbauan kepada warga Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Bart, Kabupaten Belu, NTT pada, jumat 06/03/3026
Himbauan dalam rangka untuk tidak melakukan kegiatan judi di tempat duka. Himbauan ini disampaikan setelah Bhabinkamtibmas Desa Naitimu menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengizinkan adanya pergelaran judi di tempat duka.
“Anggota piket juga menghimbau kepada keluarga yang berduka agar sama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Tasbar agar tetap kondusif,” kata Kanit SPKT Regu II.
Polsek Tasbar mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di saat-saat seperti ini ketika ada keluarga yang sedang berduka.
Dengan adanya himbauan ini, diharapkan warga dapat memahami dan mematuhi aturan yang berlaku, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Tasbar.
Selain itu Kapolsek Tasifeto Barat, Ipda Maxi D.I Ninu yang dikonfirmasi media ini menegaskan agar setiap ada kedukaan di wilayah hukumnya itu tidak dijadikan sebagai objek judi bahkan sebagai bentuk perlawanan terhadap hukum. Jika ada informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan judi di tempat duka, Polsek Tasbar akan segera menindaklanjutinya dengan cara mendatangi rumah duka dan melakukan pendekatan secara humanis dengan keluarga yang mengalami dukacita.
“Polsek Tasbar tidak akan membiarkan kegiatan judi di tempat duka. Kami akan memberikan himbauan kepada keluarga yang berduka untuk tidak membiarkan oknum-oknum yang ingin melakukan kegiatan melawan hukum memanfaatkan situasi tersebut,” Tegas Ipda Maxi D.I Ninu
Maxi juga mengajak masyarakat Tasbar untuk ikut serta menjaga kamtibmas dan juga tidak ragu untuk melaporkan kegiatan masyarakat yang melawan hukum.
Polsek Tasbar mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta tidak ragu-ragu untuk melaporkan jika ada informasi tentang kegiatan judi atau kegiatan lain yang melawan hukum.
Dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terjaga dengan baik.
