Cacat Sejak Konsepsi: Ketika Yayasan Menjadi Alat Sekongkol
Secara teoritis dan administratif, tata kelola program MBG seharusnya dirancang secara akuntabel. Berdasarkan petunjuk teknis yang ideal, program tersebut seharusnya dikelola secara mandiri dan transparan oleh yayasan-yayasan internal yang berkedudukan di setiap satuan pendidikan seperti komite sekolah atau yayasan resmi yang menaungi lembaga pendidikan tersebut, dengan pengawasan ketat dari orang tua murid dan dinas terkait.
Namun, dalam praktiknya di lapangan, terjadi anomali birokrasi yang mencolok. Berdasarkan temuan di berbagai daerah, yayasan-yayasan yang ditunjuk secara sepihak sebagai Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bukanlah entitas yang memiliki rekam jejak di bidang katering massal atau pendidikan anak. Sebaliknya, mayoritas yayasan tersebut terbukti merupakan “perusahaan cangkang” atau yayasan boneka yang terafiliasi secara langsung dengan para Pejabat atau Pegawai BGN sendiri. Mereka adalah pihak-pihak yang sejak awal tidak memenuhi syarat administratif, teknis, maupun integritas untuk menjadi mitra SPPG. Penunjukan ini dilakukan melalui proses konflik kepentingan (benturan kepentingan) yang vulgar, di mana regulator, pengawas, dan eksekutor proyek ternyata berkolusi dalam satu meja makan yang sama.
