Pada saat Tim mendatangi tempat tersebut, orang-orang yang berada di TKP langsung melarikan diri dan membawa barang bukti. Beberapa orang meninggalkan kendaraan roda 2 di TKP yang kemudian diamankan di Polres Belu.
Tindakan ini merupakan bentuk keseriusan dari Polres Belu dalam menindak lanjuti Laporan dari masyarakat seperti adanya kegiatan perjudian. Polres Belu akan tetap melaksanakan patroli dan pengecekkan ke lokasi yang rawan akan terjadinya kegiatan perjudian.
Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H.,S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Rachmat Hidayat., S.Tr.K.,S.I.K menyampaikan bahwa Polres Belu akan selalu berupaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Belu dan juga menghimbau kepada masyarakat Atambua untuk tidak melakukan segala kegiatan perjudian. Dan Polres Belu berkomitmen apabila didapatkan kegiatan perjudian, akan ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yg berlaku.
