ATAMBUA, BELUNEWS.com – Reses adalah masa di mana anggota legislatif (DPR/DPRD) turun ke daerah pemilihan (dapil) selama masa jeda sidang untuk bertemu konstituen, mendengar aspirasi, serta memantau pembangunan secara langsung di tengah masyarakat.
Kegiatan tersebut wajib dilakukan untuk menyerap aspirasi yang akan diperjuangkan sebagai pokok pikiran dalam program pemerintah daerah.
Hal itu dapat dilakukan salah satu anggota DPRD Kabupaten Belu dari Fraksi Partai Demokrat, Antonius Mudianto Loe Mau, SH, di Kelurahan Tulamalae, Jalan Lordes Toro, RT 19/RW 06, Jumat 13/03/2026.
Antonius Mudianto Loe, anggota DPRD Belu, tidak hanya mendengarkan aspirasi warga, tetapi juga menyerahkan satu unit soundsystem bagi KUB setempat. Ini menunjukkan komitmennya untuk mendukung kegiatan masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup warga Belu khususnya Dapil II.
