Hal yang semakin menguatkan kecurigaan keluarga adalah adanya indikasi resapan darah pada bagian tubuh yang terluka. Menurut penjelasan yang diterima keluarga, kondisi tersebut menandakan bahwa Saul masih dalam keadaan hidup saat luka-luka itu dideritanya. Artinya, peristiwa yang menyebabkan cedera berat itu terjadi sebelum nyawa korban melayang.
“Atas dasar fakta medis tersebut, kami mendesak Polres Malaka segera mengubah status penyelidikan menjadi penyidikan tindak pidana kekerasan atau pembunuhan. Bukti medis sudah cukup kuat mengarah ke sana,” tegas Adventinus dalam pernyataannya.
Selain bukti medis, pihak keluarga juga menyoroti kejanggalan besar terkait lokasi penemuan barang bukti dan jenazah. Kendaraan bermotor milik Saul ditemukan di aliran Kali Keruh, wilayah Fatunesuk, Desa Babotin Selatan. Sementara itu, jenazah korban justru ditemukan di lokasi yang berbeda, yakni di aliran Sungai Wederok.
