Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 33 warga binaan (WBP) yang mengikuti skrining HIV dinyatakan non-reaktif. Sementara itu, sebanyak 16 WBP lainnya menjalani penyuntikan TST TB. Hasil tes TST ini akan dipantau dan dibaca kembali oleh tim medis dalam rentang 48 hingga 72 jam ke depan.
Staf Perawatan Lapas Atambua, Yacoba Lobang, menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan hak sekaligus langkah preventif. “Pemeriksaan kesehatan gratis ini adalah hak dasar warga binaan sekaligus langkah mencegah penularan penyakit di dalam Lapas. Kami juga ingin menumbuhkan kesadaran agar mereka sukarela menjaga dan memeriksakan kesehatannya,” ujar Yacoba.
