ATAMBUA, BELUNEWS.com – Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua dalam menjamin kualitas pelayanan bagi warga binaan kembali membuahkan hasil nyata.
Setelah melalui serangkaian uji laboratorium yang ketat, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, Lapas Atambua secara resmi dinyatakan lulus dan menyandang Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Penyerahan sertifikat prestisius ini diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Belu melalui Penata Kelola Layanan Kesehatan, Kristin Luruk Bria, kepada Kepala Sub Seksi Perawatan Lapas Atambua, Yosef Siga, bertempat di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, Senin (16/03/2026).
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) merupakan bukti legalitas dan standar mutu yang menyatakan bahwa sebuah fasilitas pengolahan makanan telah memenuhi syarat kesehatan lingkungan. Hal ini mencakup pengawasan terhadap kontaminasi bakteri, zat kimia berbahaya, hingga kelayakan sarana prasarana pendukung lainnya.
