Dalam kesempatan tersebut, Kristin Luruk Bria menyampaikan apresiasi yang tinggi atas keseriusan pihak Lapas. “Kami mengucapkan selamat atas kerja keras dan komitmen luar biasa dari jajaran Lapas Atambua. Hari ini saya serahkan sertifikat yang berlaku untuk lima tahun ke depan. Kami berharap dedikasi ini terus dijaga agar pelayanan pemberian makanan kepada warga binaan selalu memenuhi aspek gizi, kebersihan, dan kesehatan sesuai standar nasional,” ujarnya.
Proses untuk mendapatkan sertifikat ini bukanlah hal yang instan. Kepala Sub Seksi Perawatan, Yosef Siga, menerangkan bahwa ia bersama tim dapur Lapas Atambua telah berproses sejak Januari tahun ini. Rangkaian pengujian melibatkan pemeriksaan sampel air, sampel makanan, hingga pemeriksaan pelatihan bagi petugas pengolah makanan (warga binaan yang bertugas di dapur).
“Kami sangat bersyukur. Komitmen yang kami jalankan di Atambua kini memiliki dasar jaminan kualitas. Ini adalah bentuk transparansi kami bahwa makanan yang dikonsumsi warga binaan telah melalui kontrol kesehatan yang ketat. Dapur Lapas Atambua kini bukan sekadar tempat memasak, tetapi merupakan fasilitas yang terstandarisasi, mulai dari ketersediaan air bersih, teknik penyimpanan bahan makanan, hingga proses penyajian yang higienis sesuai variasi menu yang diatur secara detail dalam siklus menu 10 hari,” jelas Yosef.
Senada dengan hal tersebut, perwakilan warga binaan, Anton Hoar, yang bertugas di dapur mengaku lebih termotivasi. “Kami diajarkan untuk memperlakukan bahan makanan dengan hormat dan bersih. Dengan adanya sertifikat ini, kami jadi lebih percaya diri bahwa masakan yang kami siapkan untuk teman-teman di dalam blok adalah masakan yang sehat, layak, dan tidak sembarangan. Kami juga merasa lebih nyaman bekerja di lingkungan dapur yang sudah diakui standar kesehatannya oleh Dinas Kesehatan,” ungkapnya.
