ATAMBUA,BELUNEWS.com – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Belu lakukan patroli dan pengecekan beberapa lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian pada, Senin 30/03/2026 sekira pukul 17:00 wita
Patroli dan pengecekan tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat terkait adanya kegiatan penyakit masyarakat seperti sabung ayam, Bola guling, kuru-kuru dan jenis judi yan lain.
Tim Satreskrim Polres Belu yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Belu AKP. Rachmat Hidayat S.Tr.K.,S.I.K, melakukan pengecekkan ke lokasi di Kilometer 3 tepatnya di dekat kuburan cina, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu.
