KepalaĀ KPPBC TMP B Atambua, Bambang Tutuko P, Ā S.E., AK., M.M.menyampaikan terima kasih kepada Polres BeluĀ yang telah mendukung dan bersinergi secara baik dengan Bea Cukai Atambua khususnya dalam melakukan penindakan barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT) ilegal di wilayah KPPBC TMP B Atambua.
Kerja sama yang luar biasa dilakukan Polres Belu dimana bersama pihaknya berhasil mengamankanĀ 11.000.000 (sebelas juta) batang rokok jenis Sigaret Putih Mesin yang diselundupkan oleh warga negara asing asal Republik Rakyat Tiongkok.di wilayah Kabupaten Belu dan Kabupaten Timor Tengah Utara dengan total estimasi kerugian negara mencapai Rp 23.100.000.000Ā (dua puluh tiga miliar seratus juta rupiah).
āKami memberikanĀ aprresiasi kepada Polres BeluĀ yang telahĀ berhasil bersama-sama dengan bea cukaiĀ melakukan penindakan 11 juta batang rokok. PenghargaanĀ ini menjadi buktiĀ bahwa Kami di Bea Cukai sadar bahwa Kami tidakĀ bisa berjalan sendiri tapi sinergitas yang kuat adalah kunci dalam menjalankan penegakan hukumāTutur Kepala KPPBC TMP B Atambua.
āKami berharap agar kolaborasi dan sinergritas antara Polres Belu dan KPPBC TMP B Atambua dalam melakukan pencegahan dan penindakan peredaran barang-barang ilegal di wilayah KPPBC TMP B Atambua terus dioptimalkan sehingga tidak menimbulkan kerugian secara finansial maupun dapat berdampak luas pada stabilitas ekonomi dan keamanan bagi Negara Kesatuan Republik Indonesiaātambahnya.
