ATAMBUA, BELUNEWS.com — Sangat disayangkan, warga negara Indonesia secara khusus masyarakat perbatasan RI – RDTL sering mengalami kesulitan untuk memperoleh bahan bakar berupa solar dan pertalite subsidi namun, fakta yang ada justru para mafia bebas memperolehnya bahkan diselundupkan ke negara Timor Leste.
Pintu batas antara Indonesi – Timor Leste sering dijadikan jalur pasti penyelundupan bahkan keberadaan aparat penegak hukum dipertanyakan.
Terbukti, lagi – lagi Tim Satuan Tugas (Satgas) Penyelundupan Polres Belu berhasil amankan seorang pria beserta sejumlah barang bukti berupa satu unit truk kendaraan dan sejumlah jerigen yang berisi solar.
Pria tersebut diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah perbatasan Kabupaten Belu, Propinsi NTT.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 27 April 2026, sekitar pukul 12.10 WITA, di Lingkungan Fatubenao, Kelurahan Fatubenao, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu.
Dalam kegiatan pengawasan lapangan, petugas menemukan aktivitas mencurigakan berupa pengisian BBM di sebuah bangunan rumah tinggal yang dalam keadaan kosong.
Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas menemukan BBM jenis solar yang disimpan dalam 17 jerigen berkapasitas 35 liter, dengan isi rata-rata sekitar 30 liter per jerigen.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit mobil dump truck berwarna merah yang tidak dilengkapi nomor polisi maupun dokumen kendaraan.
Kendaraan tersebut diketahui telah dimodifikasi dengan dua tangki tambahan pada sisi kiri dan kanan bodi mobil, yang diduga sengaja dirancang untuk menyimpan dan mengangkut BBM dalam jumlah besar.
