“Pastikan bahwa seluruh warga binaan dapat menjalankan ibadah Natal dan merayakan pergantian tahun dalam situasi yang kondusif. Sterilisasi blok hunian adalah kunci utama untuk mencegah terjadinya gangguan kamtib. Laksanakan penggeledahan dengan pendekatan yang humanis dan persuasif kepada warga binaan untuk menjaga psikologis warga binaan tetap tenang namun menyadari pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” jelas Kalapas dalam arahannya.
Lebih lanjut, Ketua Tim Satops Patnal, Jeremias Gusmao menjelaskam pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan teliti di setiap sudut kamar. “Penggeledahan yang dilakukan selama dua jam, mulai dari tempat tidur, lemari pakaian, hingga area ventilasi dan kamar mandi. Petugas berhasil mengamankan barang terlarang seperti, gunting, ikat pinggang, paku, sendok besi, senjata tajam rakitan, silet, korek api, korek api, pecahan kaca, tali, dan alat dari besi. Barang-barang tersebut kemudian didata dan disita untuk segera dimusnahkan,” jelasnya.
