ATAMBUA, BELUNEWS.COM — Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua memperketat pengawasan blok hunian untuk memastikan sterilisasi dari barang terlarang dengan melaksanakan penggeledahan kamar hunian secara insidentil, Selasa (23/12/25). Langkah nyata menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban (kamtib) ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Atambua, Bambang Hendra Setyawan, dengan melibatkan jajaran struktural, staf, regu pengamanan pagi, hingga peserta magang
Dalam arahannya, Kalapas Atambua, Hendra menjelaskan sasaran utama penggeledahan terhadap keberadaan barang terlarang, seperti handphone, narkotika, senjata tajam rakitan, serta benda-benda lainnya yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
